Selamat datang di blog Fauzul Azhim! Blog ini sedang dalam perkembangan. Mohon kritikan dan saran. Terima kasih!

Jumat, 16 Desember 2011

Watch TV TV channels live from home

Watch 4000 Live TV shows from your PC. No need of of a television tuner or decoder. 100% legal - no monthly payment needed.

Watch television stations online anywhere. All you need is our IP television software, your computer, and Internet connection.

Our Internet TV software gives visitors the ability of various channels to view. Visitors can choose comedy or political channels that may want to view. One of the most convenient things about live ip TV is that since you are watching it on your computer when a commercial comes around instead of having to sit through it you can just surf the web, which gets rid of the pain of advertisings.

Searching websites that has internet television is just as simple. Just enter "online television" into a search bar and you will come up with thousands of results to pick from. Most online TV broadcasting webpages even have content international so shows from other countries like Britain, for example, can be watched right from your PC.

The convenience and simplicity, not to mention wide range of options that online television has to offer, it's no wonder lot of consumers are choosing it over regular television.
Baca selengkapnya==> Watch TV TV channels live from home

Minggu, 11 Desember 2011

Pengajian Masih Sembunyi-Sembunyi..Pertanda Apa..??




Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengatakan,
Jika engkau melihat ada sekelompok orang yang berbisik-bisik membicarakan masalah agama tanpa ingin diketahui orang lain, maka ketahuilah bahwa mereka itu di atas landasan kesesatan”. (Riwayat Darimi no. 307)

Sungguh tepat apa yang diungkapkan oleh seorang ulama sekaligus umara (penguasa) ini. Kita jumpai di sekeliling kita bahwa orang-orang yang menyebarkan pemahaman yang menyimpang biasanya memilih metode dakwah secara sembunyi-sembunyi supaya bisa berhasil menjerat mangsa yang biasanya adalah orang-orang yang memiliki latar belakang pengetahuan agama yang pas-pasan.


Untuk ‘ngaji’ ada yang harus ditutup matanya terlebih dahulu. Ada juga yang bergerilya dari satu kamar kos ke kamar kos yang lain. Anehnya ketika ‘ngaji’ pintu kamar kos harus ditutup rapat-rapat bahkan jika perlu semua alas kaki harus dimasukkan demi alasan ‘keamanan’. Ada juga yang merahasiakan siapa sebenarnya ketua ‘pengajian’ mereka. Belum tiba saatnya, demikian alasan yang diajukan. Umumnya ‘pengajian’ semisal itu tidak berani diadakan secara terbuka di masjid umum. Ujung-ujungnya ‘anak-anak ngaji’ tersebut didoktrin dengan berbagai pemahaman yang menyimpang.

Bukankah ajaran agama kita itu sesuai dengan fitrah manusia?! Jika memang demikian mengapa mesti takut menyampaikan kebenaran tersebut di tengah-tengah kaum muslimin? Bukankah itu malah menjadi pertanda bahwa mereka membawa pemahaman yang ‘unik’, lain dari pada yang lain. Benarlah apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِى ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِىَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
“Akan selalu ada sekelompok dari umatku yang menampakkan kebenaran. Tidaklah masalah bagi mereka adanya orang-orang yang tidak mau menolong mereka. Demikianlah keadaan mereka sehingga datanglah ketetapan Alloh (baca: hari Kiamat)”. (HR Muslim no. 5059)

Hadits ini mengisyaratkan bahwa metode dakwah yang dijalankan oleh para pengusung kebenaran semenjak masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga akhir zaman nanti adalah dakwah dengan terang-terangan dalam menyampaikan kebenaran. Tidak ada yang ditutupi dalam dakwah mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِى إِلاَّ هَالِكٌ
“Sungguh kutinggalkan kalian di atas agama yang terang, malamnya bagaikan siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya sepeninggalku kecuali orang yang binasa”. 

(HR Ibnu Majah no. 43 dari Irbadh bin Sariyah, dinilai shahih oleh al Albani)

Yang dimaksud denga ‘baidha’ dalam hadits di atas sebagaimana penjelasan Muhammad Fuad Abdul Baqi adalah agama dan argumen yang terang dan jelas yang tidak mengandung kesamaran sama sekali.

Jika demikian, mendakwahkan agama ini tidak perlu tertutup.

Beralasan bahwa dulu di awal dakwah, Nabi mempergunakan metode sembunyi-sembunyi sungguh tidak tepat, karena:

pertama: Semenjak dakwah dengan terang-terangan, Nabi tidak pernah lagi sembunyi-sembunyi dalam dakwah,

kedua:  Berdalil dengan hal di atas itu mungkin tepat jika dakwah dilakukan di tengah-tengah masyarakat kafir yang menekan dakwah Islam. Sedangkan dakwah sembunyi-sembunyi di tengah-tengah masyarakat Islam hanyalah awal penyimpangan.

Semoga kita tidak termasuk ke dalamnya. Amin.

Wallohu a'lam bishshowab.

Disadur dari:
http://ustadzaris.com/pengajian-sembunyi-sembunyi-tanda-kesesatan

http://www.novieffendi.com/2011/02/pengajian-masih-sembunyi.html
Baca selengkapnya==> Pengajian Masih Sembunyi-Sembunyi..Pertanda Apa..??

Kamis, 03 November 2011

Menghindari Fitnah Pacaran


"Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih besar yang dihadapi kaum lelaki kecuali fitnah para wanita." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pacaran, sebagaimana yang kita ketahui, adalah berhubungan dengan wanita yang mau dinikahi, dengan berbicara saling mengatakan cinta dan senang, bertatap muka, bepergian bersama, bersentuhan badan, atau berhubungan dengan HP, surat-menyurat, dan yang lainnya, maka hukumnya haram. Dalil keharamannya sangat banyak. Di antaranya, silakan baca surat An-Nur ayat 30-31 dan juga firman-Nya:

” Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am[6]: 151)

Maksud yang tampak dalam ayat tersebut misalnya berjabat tangan dengan wanita yang akan dinikahi, bercanda, dan berjalan bersamanya; sedangkan yang tersembunyi misalnya dengan mengirimkan SMS atau surat dan semisalnya.
”Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’[17]: 32)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Larangan mendekati zina lebih ditekankan dan lebih keras daripada jatuh kepada perbuatan zina, karena larangan ini mencakup semua pemulanya dan penyebabnya. Seperti halnya orang yang memelihara ternak dekat pekarangan orang, maka dikhawatirkan hewan itu masuk ke dalamnya, apalagi manusia punya syahwat yang cukup berbahaya.” (Tafsir al-Kariimur Rahman 1/457)
Wahai saudaraku yang punya pacar, tinggalkanlah pacarmu karena Allah subhanahu wata’ala! Atau nikahilah dia jika memang benar mencintainya! Jika tidak, berpuasalah!
Baca selengkapnya==> Menghindari Fitnah Pacaran

Kaya Tanpa Kerja

Kaya Tanpa Kerja
Oleh: Maykada Harjono (Pengamat Isu TI Publik)



Bekerja dan menghasilkan uang adalah biasa. Internet membuka banyak peluang baru. Bagaimana bila tanpa bekerja uang mengalir sendiri?

Artikel di blog saya tentang multilevel marketing mengundang komentar. Pendapat pro dan kontra datang silih berganti. Tampaknya usaha mencari uang di jagad Internet menarik perhatian banyak orang. Hal yang wajar bila disertai etika berbisnis yang baik. Namun, menjadi problematika bila yang timbul adalah kemalasan bahkan penipuan oleh masing-masing pihak, entah itu menipu diri sendiri maupun orang lain.
Dalam bisnis apapun, kejujuran dan azas manfaat menjadi pondasi utama. Membeli e-book seharga Rp180.000 dan berusaha mendapatkan keuntungan milyaran rupiah tentu sangat tidak wajar. Ada hal yang ditutup-tutupi di sini. Manfaat pun sangat dipertanyakan, apalagi bila potensial menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Akhir 2008 lalu, di tengah runtuhnya pasar modal dunia, Bernard Madoff ditangkap pihak wewenang di AS. Ia didakwa melakukan ”Ponzi scheme” melalui bisnis investasi palsu, menyebabkan investor rugi hingga US$65 milyar (Rp665 trilyun). Pengawas Sekuritas AS mengutip pengakuan Madoff, ”Semuanya hanya sebuah kebohongan besar.” Juni 2009, pengadilan menjatuhkan hukuman 150 tahun penjara untuk Madoff.

MLM hanya menguntungkan sebagian kecil di atas dan merugikan sebagian besar di bawah.

Sewaktu saya mencari di Google, ”ATM gratis tarik tunai”, muncul ratusan hasil yang berisi ”rahasia tarik tunai gratis”. Gratis di sini bukan hanya biaya tariknya, tapi saldo kita bahkan tidak berkurang. Tidak percaya? Bacalah testimonial sejumlah orang di situ. Untuk memperoleh rahasia ”tarik tunai gratis” ini pembeli dipungut sejumlah biaya. Memang sulit dicerna akal sehat, tapi itulah adanya.
Lihat pula usaha tipu-tipu melalui Search Engine Optimization. Di sini uang mengalir dari bayaran iklan, seperti Google AdSense. Beriklan di situs web tidaklah salah, tetapi mengakali pengunjung agar datang dengan trik menjurus penipuan itu cara yang tidak benar. Seperti contoh di atas, niat awal mencari bank yang membebaskan tarik tunai di sembarang ATM tidak kesampaian. Google perlu berjuang lebih keras agar informasi sampah dan menyesatkan ini tidak mengalahan informasi yang sebenarnya dibutuhkan.
Selama ini masyarakat dihujani media dengan manfaat berinvestasi sejak dini. Misalnya, melalui deposito, reksadana, saham, pasar uang, dan sejenisnya. Efek baiknya, orientasi penggunaan uang berubah dari konsumtif menjadi produktif. Efek buruknya, masyarakat menjadi tamak dan menghalalkan segala cara. Cukup dengan ongkang-ongkang kaki dan duit akan datang sendiri.
Seperti kata peraih nobel Muhammad Yunus, ketamakan telah merusak sistem keuangan dunia. Kapitalisme menjadikan pasar finansial tak ubahnya kasino atau bandar judi. Pasar modal maupun komoditas menjadi ajang para spekulan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Teknologi informasi membuat praktik-praktik spekulasi tidak mengenal batas. Keguncangan finansial akibat ulah spekulan di AS dengan cepat merambat ke seluruh penjuru dunia. Tak ketinggalan bursa saham Indonesia amblas lebih dari separuhnya.
Paradigma berpikir kita tentang bekerja dan uang tampaknya perlu diluruskan. Benar bahwa setiap orang berhak atas penghidupan yang layak, ini dijamin UUD. Namur, perlu disertai usaha yang cukup dan saling memberi manfaat. Bisnis yang baik tidak menggunakan prisnsip “zero sum game”, di mana keuntungan di satu pihak adalah kerugian di pihak lain. Skema piramida seperti di MLM hanya menguntungkan sebagian kecil di atas dan merugikan sebagian besar di bawah. Kita mungkin bukan korban secara langsung, tapi pasti mengakibatkan korban berikutnya.
Cara bersandar paling bijak adalah sesuai tuntunan agama. Menggunakan akal semata hasilnya sejauh yang kita tahu. Padahal kemampuan kita terbatas, efek di balik suatu perbuatan tidak kita pahami sepenuhnya. Bila agama melarang spekulasi dan perjudian, itu bukan sekadar persoalan untung-rugi. Mari kita ingat selalu pesan Nabi (shollallohu ‘alaihi wa sallam), ”Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lain.” Bekerjalah sebaik-baiknya, memberi manfaat sebesar-besarnya. Bila tidak kaya di dunia, mudah-mudahan nanti di akhirat.

Sumber: Majalah PC Media edisi 09/2009 halaman 25
Baca selengkapnya==> Kaya Tanpa Kerja

Kamis, 27 Oktober 2011

No charge online ads site. Over 200,000 indexed items with high quality pictures

Free vashikaran specialist baba 91-8290639460 

buy and sell > other love vashikaran specialist in india aghori baba ji.. 91-8290639460 Love Problems | Vashikaran | Black Magic | Guaranteed Solutions aghori baba ji is great known of Astrology, Palmistry, Vashikaran and Black Magic etc, baba Ji Provides Highly Effective Astrological Solutions for problems of one’s life like Love Life, Married Life, Business Problems, … TELL YOUR PROBLEMS IN DETAIL AND SOLVE YOUR ALL KIND OF PROBLEMS IN JUST 48 HOURS. AGHORI BABA JI- IS WORLD FAMOUS ASTROLOGER. ALL KINDS OF PROBLEMS LIKE A— lottery no,specialist HUSBAND WIFE PROBLEMS LOVE?MARRIAGE PROBLEMS VISA PROBLEMS BUSSINESS PROBLEMS FAMILY PROBLEMS LOVE PROBLEMS. ASTROLOGY IS NOT A BUSSINESS IT IS OUR POOJA & PRATHNA. SO CONTACT BABA JI AND SOLVE YOUR PROBLEMS. JUST CALL 91-8290639460 Contact No 8290639460

Baca selengkapnya==> No charge online ads site. Over 200,000 indexed items with high quality pictures

Rabu, 19 Oktober 2011

Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud

Pertanyaan:
Melihat dalam praktek sholat, ada sebagaian orang yang menggerak-gerakkan jari telunjuknya ketika tasyahud dan ada yang tidak menggerak-gerakkan. mana yang paling rojih (kuat) dalam masalah ini dengan uraian dengan dalilnya?.

Jawab:Permasalahan-permasalahan seperti ini, yang berkembang di tengah masyarakat merupakan salah satu permasalahan yang perlu dibahas secara ilmiah. Dalam kondisi mayoritas masyarakat yang jauh dari tuntunan agamanya, ketika mereka menyaksikan masalah-masalah sepertinya sering terjadi debat mulut dan mengolok-olok yang lainnya yang kadang berakhir dengan permusuhan atau perpecahan. Hal ini merupakan fenomena yang sangat menyedihkan tatkala akibat yang terjadi hanya disebabkan oleh perselisihan pendapat dalam masalah furu’, padahal kalau mereka memperhatikan karya-karya para ulama seperti kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawy. Kitab Al-Mughny karya Imam Ibnu Qudamah, kitab Al-Ausath karya Ibnu Mundzir, Ikhtilaful Ulama karya Muhammad bin Nashr Al-Marwazy dan lain-lainnya, niscaya mereka akan menemukan para ulama telah berbeda pendapat dalam masalah ibadah, muamalah dan lain-lainnya, akan tetapi hal tersebut tidak menimbulkan perpecahan maupun permusuhan dikalangan para ulama. Maka kewajiban setiap muslim dan muslimah mengambil segala perkara dengan dalilnya. Wallahul Musta’an.


Adapun masalah menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika tasyahud atau tidak mengerak-gerakkannya, rincian masalah ini sebagai berikut :

Hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk ketika tasyahud ada tiga jenis :
i.    Ada yang menjelaskan bahwa jari telunjuk tidak digerakkan sama sekali.
ii.    Ada yang menjelaskan bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan
iii.    Ada yang menjelaskan bahwa jari telunjuk hanya sekedar diisyaratkan (menelunjuk) dan tidak dijelaskan apakah digerak-gerakkan atau tidak.

Perlu diketahui bahwa hadits-hadits yang menjelaskan tentang keadaan jari telunjuk kebanyakan menjelaskan jenis yang ketiga dan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama dan tidak diragukan lagi akan shohihnya hadits-hadits yang menjelaskan jenis yang ketiga. Karena hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary, Imam Muslim dan lain-lainnya, dari beberapa orang sahabat seperti ‘Abdullah bin Zubair, ‘Abdullah bin ‘Umar, Abu Muhamsmad As-Sa’idy, Wail Bin Hujur, Sa’ad bin Abi Waqqash dan lain-lainnya.
Maka yang perlu dibahas disini hanyalah derajat hadits-hadits jenis pertama (tidak digerak-gerakkan) dan derajat hadits yang kedua (digerak-gerakkan).

Hadits-Hadits Yang Menyatakan Jari Telunjuk Tidak Digerakkan Sama Sekali
Sepanjang pemeriksaan kami ada dua hadits yang menjelaskan hal tersebut.

HADITS PERTAMA

أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم  كان يشير بأصبعه إذا دعا ولا يحركها
 beliau berisyarat dengan telunjuknya bila beliau berdoa dan beliau tidak menggerak-gerakkannya”.
r“Sesungguhnya Nabi

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunan-nya no.989, An-Nasai dalam Al-Mujtaba 3/37 no.127, Ath-Thobarany dalam kitab Ad-Du’a no.638, Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 3/177-178 no.676. Semua meriwayatkan dari jalan Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij dari Muhammad bin ‘Ajlan dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Zubair dari ayahnya ‘Abdullah bin Zubair… kemudian beliau menyebut hadits di atas.

Derajat Rawi-Rawi Hadits Ini Sebagai Berikut :
    Hajjaj bin Muhammad. Beliau rawi tsiqoh
¤ (terpercaya) yang tsabt (kuat) akan tetapi mukhtalit (bercampur) hafalannya diakhir umurnya, akan tetapi hal tersebut tidak membahayakan riwayatnya karena tidak ada yang mengambil hadits dari beliau setelah hafalan beliau bercampur. Baca : Al-Kawakib An-Nayyirot, Tarikh Baghdad dan lain-lainnya.
    Ibnu Juraij. Nama beliau ‘Abdul Malik bin ‘Abdul
¤ ‘Aziz bin Juraij Al-Makky seorang rawi tsiqoh tapi mudallis akan tetapi riwayatnya disini tidak berbahaya karena beliau sudah memakai kata  أخبرني  (memberitakan kepadaku).
    Muhammad bin ‘Ajlan. Seorang rawi shoduq (jujur).
¤
    ‘Amir bin ‘Abdillah bin Zubair. Kata Al-Hafidz
¤ dalam Taqrib beliau adalah tsiqoh ‘abid (terpercaya, ahli ibadah).
    ‘Abdullah bin Zubair. Sahabat.
¤

Derajat Hadits:

Rawi-rawi hadits ini adalah rawi yang dapat dipakai berhujjah akan tetapi hal tersebut belumlah cukup menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang shohih atau hasan sebelum dipastikan bahwa hadits ini bebas dari ‘Illat (cacat) dan tidak syadz. Dan setelah pemeriksaan ternyata lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) ini adalah lafadz yang syadz.

Sebelum kami jelaskan dari mana sisi syadznya lafadz ini, mungkin perlu kami jelaskan apa makna syadz menurut istilah para Ahlul Hadits. Syadz menurut pendapat yang paling kuat dikalangan Ahli Hadits ada dua bentuk :
    Pertama : Syadz karena seorang rawi yang tidak mampu bersendirian dalam periwayatan.
¤
    Kedua   : Syadz karena menyelisihi.
¤

Dan yang kami maksudkan disini adalah yang kedua. Dan pengertian syadz dalam bentuk kedua adalah
رواية المقبول مخالفا لمن هو أولى منه
“Riwayat seorang maqbul (yang diterima haditsnya) menyelisihi rawi yang lebih utama darinya”.
Maksud “rawi maqbul” adalah rawi derajat shohih atau hasan. Dan maksud “rawi yang lebih utama” adalah utama dari sisi kekuatan hafalan, riwayat atau dari sisi jumlah. Dan perlu diketahui bahwa syadz merupakan salah satu jenis hadits dho’if (lemah) dikalangan para ulama Ahli Hadits.

Maka kami melihat bahwa lafadz ‘laa yuharrikuha’ (tidak digerak-gerakkan) adalah lafadz yang syadz tidak boleh diterima sebab ia merupakan kekeliruan dan kesalahan dari Muhammad bin ‘Ajlan dan kami menetapkan bahwa ini merupakan kesalahan dari Muhammad bin ‘Ajlan karena beberapa perkara :
1.     Muhammad bin ‘Ajlan walaupun ia seorang rawi hasanul hadits (hasan hadits) akan tetapi ia dikritik oleh para ulama dari sisi hafalannya.
2.     Riwayat Muhammad bin ‘Ajlan juga dikeluarkan oleh Imam Muslim dan dalam riwayat tersebut tidak ada penyebutan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan).
3.     Empat orang tsiqoh (terpercaya) meriwayatkan dari Muhammad bin ‘Ajlan dan mereka tidak menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan). Empat rawi tsiqoh tersebut adalah :
a.    Al-Laits bin Sa’ad, riwayat dikeluarkan oleh Muslim no.133 dan Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/131.
b.    Abu Khalid Al-Ahmar, riwayat dikeluarkan oleh Muslim no.133, Ibnu Abi Syaibah 2/485, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashabul Hadits hal.62, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/370 no.1943, Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid 13/194, Ad-Daraquthny dalam Sunannya 1/349, dan Al-Baihaqy 2/131, ‘Abd bin Humaid no.99.
c.    Yahya bin Sa’id Al-Qoththon, riwayatnya dikeluarkan oleh Abu Daud no.990, An-Nasai 3/39 no.1275 dan Al-Kubro 1/377 no.1198, Ahmad 4/3, Ibnu Khuzaimah 1/350 no.718, Ibnu Hibban no.1935, Abu ‘Awanah 2/247 dan Al-Baihaqy 2/132.
d.    Sufyan bin ‘Uyainah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ad-Darimy no.1338 dan Al-Humaidy dalam Musnadnya 2/386 no.879.

Demikianlah riwayat empat rawi tsiqoh tersebut menetapkan bahwa riwayat sebenarnya dari Muhammad bin ‘Ajlan tanpa penyebutan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) akan tetapi Muhammad bin ‘Ajlan dalam riwayat Ziyad bin Sa’ad keliru lalu menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan).

4.     Ada tiga orang rawi yang juga meriwayatkan dari ‘Amir bin ‘Abdullah bin Zubair sebagaimana Muhammad bin ‘Ajlan juga meriwayatkan dari ‘Amir ini akan tetapi tiga orang rawi tersebut tidak menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan), maka ini menunjukkan bahwa Muhammad bin ‘Ajlan yang menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) telah menyelisihi tiga rawi tsiqoh tersebut, maka riwayat mereka yang didahulukan dan riwayat Muhammad bin ‘Ajlan dianggap syadz karena menyelisihi tiga orang tersebut. Tiga orang ini adalah :
a.    ‘Utsman bin Hakim, riwayatnya dikeluarkan oleh Muslim no.112, Abu Daud no.988, Ibnu Khuzaimah 1/245 no.696, Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid 13/194-195 dan Abu ‘Awanah 2/241 dan 246.
b.    Ziyad bin Sa’ad, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Humaidy 2/386 no.879.
c.    Makhromah bin Bukair, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/237 no.1161 dan Al-Baihaqy 2/132.

Maka tersimpul dari sini bahwa penyebutan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) dalam hadits ‘Abdullah bin Zubair adalah syadz dan yang menyebabkan syadznya adalah Muhammad bin ‘Ajlan. Walaupun sebenarnya kesalahan ini bisa berasal dari Ziyad bin Sa’ad atau Ibnu Juraij akan tetapi qorinah (indikasi) yang sangat kuat yang tersebut diatas menunjukkan bahwa kesalahan tersebut berasal dari Muhammad bin ‘Ajlan. Wallahu A’lam.

HADITS YANG KEDUA

عن بن عمر أنه كان يضع يده اليمنى على ركبته اليمنى ويده اليسرى على ركبته اليسرى ويشير بإصبعه ولا يحركها ويقول إنها مذبة الشيطان ويقول كان رسول الله  صلى الله عليه وسلم يفعله
“Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhu- adalah beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan (meletakkan) tangan kirinya diatas lutut kirinya dan beliau berisyarat dengan jarinya dan tidak menggerakkannya dan beliau berkata : “Sesungguhnya itu adalah penjaga
rdari Syaitan”. Dan beliau berkata : “adalah Rasulullah  mengerjakannya”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqot 7/448 dari jalan Katsir bin Zaid dari Muslim bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu Hibban.

Derajat Hadits:

Seluruh rawi sanad Ibnu Hibban tsiqoh (terpercaya) kecuali Katsir bin Zaid. Para ulama ahli jarh dan ta’dil berbeda pendapat tentangnya. Dan kesimpulan yang disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar sudah sangat tepat menjelaskan keadaannya. Ibnu Hajar berkata :  shoduq yukhtiu katsiran (jujur tapi sangat banyak bersalah), makna kalimat ini Katsir adalah dho’if tapi bisa dijadikan sebagai pendukung atau penguat. Ini ‘illat (cacat) yang pertama.

‘Illat yang kedua ternyata Katsir bin Zaid telah melakukan dua kesalahan dalam hadits ini.

Pertama : Dalam riwayatnya Katsir bin Zaid meriwayatkan dari Muslim bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar. Dan ini merupakan kesalahan yang nyata, sebab tujuh rawi tsiqoh juga meriwayatkan dari Muslim bin Abi Maryam tapi bukan dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar, akan tetapi dari ‘Ali bin ‘Abdurrahman Al-Mu’awy dari Ibnu ‘Umar. Tujuh rawi tersebut adalah :
1.     Imam Malik, riwayat beliau dalam Al-Muwaththo’ 1/88, Shohih Muslim 1/408, Sunan Abi Daud no.987, Sunan An-Nasai 3/36 no.1287, Shohih Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.193, Musnad Abu ‘Awanah 2/243, Sunan Al-Baihaqy 2/130 dan Syarh As-Sunnah Al-Baghawy 3/175-176 no.675.
2.     Isma’il bin Ja’far bin Abi Katsir, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/236 no.1160, Ibnu Khuzaimah 1/359 no.719, Ibnu Hibban no.1938, Abu ‘Awanah 2/243 dan 246 dan Al-Baihaqy 2/132.
3.     Sufyan bin ‘Uyainah, riwayatnya dikeluarkan oleh Muslim 1/408, Ibnu Khuzaimah 1/352 no.712, Al-Humaidy 2/287 no. 648, Ibnu Abdil Bar 131/26.
4.     Yahya bin Sa’id Al-Anshory, riwayatnya dikeluarkan oleh Imam An-Nasai 3/36 no.1266 dan Al-Kubro 1/375 no.1189, Ibnu Khuzaimah 1/352 no.712.
5.     Wuhaib bin Khalid, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 273 dan Abu ‘Awanah 2/243.
6.     ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Ad-Darawardy, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Humaidy 2/287 no.648.
7.     Syu’bah bin Hajjaj, baca riwayatnya dalam ‘Ilal Ibnu Abi Hatim 1/108 no.292.

Kedua : Dalam riwayatnya Katsir bin Zaid menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan) dan ini merupakan kesalahan karena dua sebab :
1.     Enam rawi yang tersebut di atas dalam riwayat mereka tidak menyebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan).
2.     Dalam riwayat Ayyub As-Sikhtiany ‘Ubaidullah bin ‘Umar Al-‘Umary dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar juga tidak disebutkan lafadz laa yuharrikuha (tidak digerak-gerakkan). Baca riwayat mereka dalam Shohih Muslim no.580, At-Tirmidzy no.294, An-Nasai 3/37 no.1269, Ibnu Majah 1/295 no.913, Ibnu Khuzaimah 1/355 no.717, Abu ‘Awanah 2/245 no.245, Al-Baihaqy 2/130 dan Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 3/174-175 no.673-674 dan Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no.635.

Nampaklah dari penjelasan di atas bahwa hadits ini adalah hadits Mungkar. Wallahu A’lam.

Kesimpulan : 

Seluruh hadits yang menyatakan jari telunjuk tidak digerak-gerakkan adalah hadits yang lemah tidak bisa 
dipakai berhujjah.

Hadits-Hadits Yang Menyatakan Bahwa Jari Telunjuk Digerak-Gerakkan

ثم قبض بين أصابعه فحلق حلقة ثم رفع إصبعه فرأيته يحركها يدعو بها
“Kemudian beliau menggenggam dua jari dari jari-jari beliau dan membuat lingkaran, kemudian beliau mengangkat jarinya (telunjuk-pent), maka saya melihat beliau mengerak-gerakkannya berdoa dengannya”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad 4/318, Ad-Darimy 1/362 no.1357, An-Nasai 2/126 no.889 dan 3/37 no.1268 dan dalam Al-Kubro 1/310 no.963 dan 1/376 no.1191, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa’ no.208, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/170 no.1860 dan Al-Mawarid no.485, Ibnu Khuzaimah 1/354 no.714, Ath-Thobarany 22/35 no.82, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/425-427. Semuanya meriwayatkan dari jalan Zaidah bin Qudamah dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wail bin Hujur.

Derajat Hadits:

Zhohir sanad hadits ini adalah hasan, tapi sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwa sanad hadits yang 
hasan belum tentu selamat dari ‘illat (cacat) dan tidak syadz.

Berangkat dari sini perlu diketahui oleh pembaca bahwa hadits ini juga syadz dan penjelasan hal tersebut sebagai berikut : Zaidah bin Qudamah seorang rawi tsiqoh yang kuat hafalannya akan tetapi beliau telah menyelisihi dua puluh dua orang rawi yang mana kedua puluh dua orang rawi ini semua meriwayatkan dari ‘Ashim bin Kulaib bin Syihab dari ayahnya dari Wail bin Hujur. Dan dua puluh dua rawi tersebut tidak ada yang menyebutkan lafadz yuharrikuha (digerak-gerakkan).

Dua puluh dua rawi tersebut adalah :
1.     Bisyr bin Al-Mufadhdhal, riwayatnya dikeluarkan oleh Abu Daud 1/465 no.726 dan 1/578 no.957 dan An-Nasai 3/35 no.1265 dan dalam Al-Kubro 1/374 no.1188 dan Ath-Thobarany 22/37 no.86.
2.     Syu’bah bin Hajjaj, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/316 dan 319, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 1/345 no.697 dan 1/346 no.689, Ath-Thobarany 22/35 no.83 dan dalam Ad-Du’a n0.637 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/430-431.
3.     Sufyan Ats-Tsaury, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/318, An-Nasai 3/35 no.1264 dan Al-Kubro 1/374 no.1187 dan Ath-Thobarany 22/23 no.78.
4.     Sufyan bin ‘Uyyainah, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/236 no.1195 dan 3/34 no.1263 dan dalam Al-Kubro 1/374 no.1186, Al-Humaidy 2/392 no.885 dan Ad-Daraquthny 1/290, Ath-Thobarany 22/36 no.85 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/427.
5.     ‘Abdullah bin Idris, riwayatnya dikeluarkan oleh Ibnu Majah 1/295 no.912, Ibnu Abi Syaibah 2/485, Ibnu Khuzaimah 1/353 dan Ibnu Hibban no.1936.
6.     ‘Abdul Wahid bin Ziyad, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/316, Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/72 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/434.
7.     Zuhair bin Mu’awiyah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/318, Ath-Thobarany 22/26 no.84 dan dalam Ad-Du’a no.637 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/437.
8.     Khalid bin ‘Abdillah Ath-Thahhan, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’any Al-Atsar 1/259, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/432-433.
9.     Muhammad bin Fudhail, riwayatnya dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/353 no.713.
10.     Sallam bin Sulaim, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thoyalisi dalam Musnadnya no.1020, Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’any Al-Atsar 1/259, Ath-Thobarany 22/34 no.80 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/431-432.
11.     Abu ‘Awanah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/38 no.90 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/432.
12.     Ghailan bin Jami’, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.88.
13.     Qois bin Rabi’, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/33 no.79.
14.     Musa bin Abi Katsir, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.89.
15.     ‘Ambasah bin Sa’id Al-Asady, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.87.
16.     Musa bin Abi ‘Aisyah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no.637.
17.     Khallad Ash-Shaffar, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no. 637.
18.     Jarir bin ‘Abdul Hamid, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/435.
19.     ‘Abidah bin Humaid, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/435-436.
20.     Sholeh bin ‘Umar, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/433.
21.     ‘Abdul ‘Aziz bin Muslim, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/436-437.
22.     Abu Badr Syuja’ bin Al-Walid, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/438-439.

Dari uraian di atas jelaslah bahwa riwayat Zaidah bin Qudamah yang menyebutkan lafadz Yuharikuha (digerak-gerakkan) adalah syadz.

Kesimpulan : 

Penyebutan lafazh yaharrikuha  (jari telunjuk digerak-gerakkan) dalam hadits Wa’il bin Hujr adalah lemah tidak bisa dipakai berhujjah. Wallahu A’lam.

Pendapat Para Ulama Dalam Masalah Ini

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah posisi jari telunjuk : Apakah digerak-gerakkan atau tidak.

Ada tiga pendapat dikalangan para ulama dalam masalah ini :
Pertama : Tidak digerak-gerakkan. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan pendapat yang paling kuat dikalangan orang-orang Syafiiyyah dan Hambaliyah dan ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm.

Kedua : Digerak-gerakkan. Dan ini merupakan pendapat yang kuat dikalangan orang-orang Malikiyyah dan disebutkan oleh Al-Qodhi Abu Ya’la dari kalangan Hambaliyah dan pendapat sebagian orang-orang Hanafiyyah dan Syafiiyyah.

Ketiga : Ada yang mengkompromikan antara dua hadits di atas. Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahullahu ta’ala- dalam Syarah Zaad Al-Mustaqni’ mengatakan bahwa digerak-gerakkan apabila dalam keadaan berdoa, kalau tidak dalam keadaan berdoa tidak digerak-gerakkan. Dan Syaikh Al-Albany -rahimahullahu ta’ala- dalam Tamamul Minnah mengisyaratkan cara kompromi lain yaitu kadang digerakkan kadang tidak.

Sebab perbedaan pendapat ini adalah adanya dua hadits yang berbeda kandungan maknanya, ada yang menyebutkan bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan dan ada yang menyebutkan jari tidak digerak-gerakkan.
Namun dari pembahasan di atas yang telah disimpulkan bahwa hadits yang menyebutkan jari digerak-gerakkan adalah hadits yang lemah dan demikian pula hadits yang menyebutkan jari tidak digerak-gerakkan adalah hadits yang lemah. Adapun cara kompromi yang disebutkan dalam pendapat yang ketiga itu bisa digunakan apabila dua hadits tersebut di atas shohih bisa dipakai berhujjah tapi karena dua hadits tersebut adalah hadits yang lemah maka kita tidak bisa memakai cara kompromi tersebut, apalagi hadits yang shohih yang telah tersebut di atas bahwa Nabi- hanya sekedar berisyarat dengan jari telunjuk beliau. Dan dari kata “berisyarat” itu dapat dipahami apakah jari telunjuk digerak-gerakkan atau tidak. Penjelasannya sebagai berikut.

Kata “berisyarat” itu mengandung dua kemungkinan :
Pertama : Dengan digerak-gerakkan. Seperti kalau saya memberikan isyarat kepada orang yang berdiri untuk duduk, maka tentunya isyarat itu akan disertai dengan gerakan tangan dari atas ke bawah.

Kedua : Dengan tidak digerak-gerakkan. Seperti kalau saya berada dalam maktabah (perpustakaan) kemudian ada yang bertanya kepada saya : “Dimana letak kitab Shohih Al-Bukhory?” Maka tentunya saya akan mengisyaratkan tangan saya kearah kitab Shohih Al-Bukhary yang berada diantara sekian banyak kitab dengan tidak menggerakkan tangan saya.

Walaupun kata “berisyarat” itu mengandung dua kemungkinan tapi disini bisa dipastikan bahwa berisyarat yang diinginkan dalam hadits tersebut adalah berisyarat dengan tidak digerak-gerakkan. Hal tersebut dipastikan karena dua perkara :
Pertama : Ada kaidah di kalangan para ulama yang mengatakan Ash Sholatu Tawqifiyah (sholat itu adalah tauqifiyah) maksudnya tata cara sholat itu dilaksanakan kalau ada dalil dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Maka hal ini menunjukkan bahwa asal dari sholat itu adalah tidak ada gerakan di dalamnya kecuali kalau ada tuntunan dalilnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan demikian pula berisyarat dengan jari telunjuk, asalnya tidak digerakkan sampai ada dalil yang menyatakan bahwa jari telunjuk itu diisyaratkan dengan digerakkan dan telah disimpulkan bahwa berisyarat dengan menggerak-gerakkan jari telunjuk adalah hadits lemah. Maka yang wajib dalam berisyarat itu dengan tidak digerak-gerakkan.

Kedua : Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary N0.   dan Imam Muslim No.538 :
إن في الصلاة شغلاًَ
“Sesungguhnya di dalam sholat adalah suatu kesibukan”
Maka ini menunjukkan bahwa seorang muslim apabila berada dalam sholat ia berada dalam suatu kesibukan yang tidak boleh ditambah dengan suatu pekerjaan yang tidak ada dalilnya dari Al-Qur’an atau hadits Rasulullah  yang shohih.
r

Kesimpulan:
Tersimpul dari pembahasan di atas bahwa pendapat yang rojih tentang masalah posisi jari telunjuk dalam tasyahud adalah tidak digerak-gerakkan. Wallahu A’lam.

Lihat pembahasan di atas dalam :
    Kitab Al-Bisyarah Fi Syudzudz Tahrik Al-Usbu’ Fi
$ Tasyahud Wa Tsubutil Isyarah, Al-Muhalla karya Ibnu Hazm 4/151, Subulus Salam 1/189, Nailul Authar, ‘Aunul Ma’bud 3/196, Tuhfah Al-Ahwadzy 2/160.
    Madzhab Hanafiyah lihat dalam : Kifayah Ath-Tholib 1/357.
$
    Madzhab Malikiyah : Ats-Tsamar Ad Dany 1/127, Hasyiah Al-Adawy 1/356, Al-Fawakih Ad-Dawany 1/192.
$
    Madzhab Syafiiyyah dalam : Hilyah Al-Ulama 2/105,
$ Raudhah Ath-Tholibin 1/262, Al-Majmu’ 3/416-417, Al-Iqna’ 1/145, Hasyiah Al-Bujairamy 1/218, Mughny Al-Muhtaj 1/173.
    Madzhab Hambaliyah lihat dalam :  Al-Mubdi’
$ 1/162, Al-Furu’ 1/386, Al-Inshaf 2/76, Kasyful Qona 1/356-357.
[Dikutip dari majalah An-Nasihah edisi 1 dengan sedikit perubahan]



January 12th 2009 by Abu Muawiah
Baca selengkapnya==> Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud

Sabtu, 01 Oktober 2011

Web camera software identifies activity, sounds siren, captures snapshots, records video, and sends captured images by e-mail

I'm using camera application. I
can broadcast Online video to watch my apartment
from anyplace.


With my new webcamera application, I can run a streaming webcast
of my room viewable from the Internet. This opens up a league
of possibilities, the surface of which has not even been scratched in today's world. I can use
this webcast for surveillance purposes, allowing me to see what's going on in my room
at any time from a remote watching station.

As long as I have the camera
running and a remote computer with Internet access, I can view the apartment.
With the application and the camera, I can change the settings to capture picture,
identify motion (if I don't want to keep the camera running at all times),
or use a mixture of a online feed and recorded video to realize a protection
system that takes full benefit of new technology.

With a capture card,
I can simply transfer appropriate video and screenshots to use on
any computer.

With sensitive data on my computer
and expensive stuff in my apartment,
it only makes sense to have a protection setup that I can supervise whenever I feel that my privacy
is being compromised. If I owned a small company or lived with roommates, I couldn't imagine
living without it.

Modern professional security application works with
any webcam, IP cameras, and major capture cards.



Security application

has become so difficult that the regular
user who has been busy minding his office instead of pouring over electronics and online
technology articles can be easily overwhelmed when it comes time to install or update his surveillance system.


Luckily, there is modern professional surveillance software that simplifies much of the decision making.
You don't necessarily have to get rid of a working analog CCTV system in order to renew to a streaming
video that can be watched from any online connected pc or 3G phone. Video capture cards can digitally convert the
images for broadcast. Until yesterday, there had been no real attempts to regulate the new IP
cameras; every make and manufacturer functioned a little differently. And when you put webcams into the
mix, using one software to control them all was heavy.



Professional security software

is now accessible that will work for any web camera
or IP webcam and for most capture cards as well. You can monitor whatever your movement
detectors are picking up at your house or firm while you can be half a world away.
The application itself may not be simple, but it can get life simpler for you.

Broadcasting live video and sound from capture device
through web camera server application





Surveillance application

If you find yourself with a need to record security video with a web camera over an area,

web camera
server software

may be the right choice for you. Using this software, it is possible to set up a
camera to detect activity and begin recording when it does.

Depending on your needs, the sights and sounds that are picked up by the webcam may be stored on a hard drive, or if the captured video
needs to be available off-site, can be webcast using the server's streaming
feature to a web site.

Depending on the quality of the camera and the viewer's video card, the picture that is recorded may be as clear as a high-definition television signal.
Using a install like this, it is possible to provide a measure of security for an area when
the economics of the situation do not justify hiring a security business or setting up a professional monitoring system.

This

do-it-yourself approach

can save money while not compromising on security.
Baca selengkapnya==> Web camera software identifies activity, sounds siren, captures snapshots, records video, and sends captured images by e-mail

Selasa, 27 September 2011

PERBANDINGAN OBAT HERBAL DENGAN OBAT KIMIA SINTETIK

Oleh: Fauzul Azhim
No. BP: 1010312101

A.    Pendahuluan
Banyak obat kuno (herbal) ditinggalkan lalu diganti dengan obat mutakhir (kimia sintetik) (Rahardja, 2007: 4). Bukti yang mudah didapat mengenai hal tersebut adalah resep-resep dokter yang hanya bertuliskan obat kimia sintetik. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran para dokter tentang khasiat obat herbal.
Dalam artikel ini dibahas tentang perbandingan obat herbal dengan obat kimia sintetik. Artikel ini dibuat untuk menyadarkan para dokter dan pasien tentang kelebihan obat herbal dibanding obat kimia sintetik. Selain itu, artikel ini dibuat untuk meminimalisasi penggunaan obat kimia sintetik.
Obat merupakan segala bentuk zat baik kimiawi, hewani, maupun nabati yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan, atau mencegah penyakit dan gejalanya (Hulliyya, 2011). Obat herbal merupakan obat yang berasal dari tumbuhan atau tanaman yang diproses/diekstrak sedemikian rupa sehingga menjadi serbuk, pil, atau cairan yang dalam prosesnya tidak menggunakan zat kimia, misalnya jamu, obat tolak angin cair, dan sebagainya (Prabu, 2011). Sedangkan obat kimia sintetik adalah obat yang berasal dari sintesis bahan-bahan kimia. Secara kimiawi, bahan-bahan tersebut mirip dengan bahan aktif pada obat herbal (Assegaf, 2010: 2).

B.     Isi
Secara umum, obat herbal ditinggalkan dan diganti dengan obat kimia sintetik. Perlu dibandingkan antara obat herbal dengan obat kimia sintetik agar diketahui obat mana yang lebih baik. Berikut ini perbandingan obat herbal dengan obat kimia sintetik menurut Maryoso (2011).
              I.       Obat herbal:
1.      diarahkan pada sumber penyebab penyakit dan perbaikan fungsi serta organ-organ yang rusak;
2.      bersifat rekonstruktif atau memperbaiki organ dan membangun kembali organ-organ, jaringan, atau sel-sel yang rusak;
3.      bersifat kuratif, artinya benar-benar menyembuhkan karena pengobatannya pada sumber penyebab penyakit;
4.      lebih diutamakan untuk mencegah penyakit, pemulihan penyakit-penyakit komplikasi menahun serta jenis penyakit yang memerlukan pengobatan lama;
5.      bereaksi lambat;
6.      hampir tidak ada efek samping jika diramu oleh herbalis yang ahli dan berpengalaman.

           II.       Obat kimia sintetik:
1.      lebih diarahkan untuk menghilangkan gejala-gejala penyakit saja;
2.      bersifat paliatif, yaitu hanya mengurangi penderitaan;
3.      bersifat spekulatif, yaitu jika tepat, penyakit akan sembuh, jika tidak, endapan obat akan menjadi racun yang berbahaya;
4.      lebih diutamakan untuk penyakit-penyakit yang sifatnya akut (butuh pertolongan segera), seperti asma akut, diare akut, patah tulang, infeksi akut dan lain-lain;
5.      bereaksi cepat tetapi bersifat destruktif, artinya melemahkan organ tubuh lain terutama jika dipakai terus-menerus dalam jangka waktu lama;
6.      berefek samping, seperti iritasi lambung dan hati, kerusakan ginjal, dan mengakibatkan lemak darah.

C.     Penutup
Obat herbal merupakan obat yang tepat untuk mencegah dan  mengobati berbagai penyakit. Sedangkan obat kimia sintetik hanya dapat mengobati satu jenis panyakit. Namun, pada kondisi tertentu, obat kimia sintetik lebih dianjurkan karena reaksinya cepat.

D.    Daftar Pusataka
Assegaf, Mohammad Ali Toha. “Natural Healing with Herbal Medicine”. Disampaikan dalam The 6th ANTIBIOTIC. Padang, 9 Oktober 2010.
Hulliyya, Anna. 2011. “Perkembangan Sejarah Obat”. http://anna-hulliyya.blogspot.com/2010/12/perkembangan-sejarah-obat.html. Diunduh pada 29 Januari 2011. 04:21:20 WIB.
Maryoso. 2011. “Obat Kimia Vs Obat Herbal”. http://id.shvoong.com/medicine-and-health/investigative-medicine/1974249-obat-kimia-vs-obat-herbal/. Diunduh pada 22 Januari 2011. 22:37:09 WIB.
Prabu, Koko. 2011. “Definisi Obat Herbal” .  http://seputarobatherbal.blogspot.com/2009/05/definisi-obat-herbal.html. Diunduh pada 28 Januari 2011. 08:37:03 WIB.
Rahardja, Kirana dan Tan Hoan Tjay. 2007. Obat-obat Penting, Khasiat, Penggunaan, dan Efek-efek Sampingnya, Edisi Keenam. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. 
Baca selengkapnya==> PERBANDINGAN OBAT HERBAL DENGAN OBAT KIMIA SINTETIK

Senin, 26 September 2011

Watch television TV stations online on your Computer

Connect to 4000 Live TV shows from your notebook. No need of of a TV hardware. 100% legal - no monthly fee needed.

Watch TV stations online from home. All you need is our IP TV software, your computer, and online connection.

Searching webpages that has internet TV is very simple. Just type in "online television" into search engine and you will see thousands of results to pick from. Most Internet television streaming web sites even show content international so stations from other countries like Spain, for example, can be viewed right from your computer.

The convenience and simplicity, not to mention wide range of options that online TV has to offer, it's no wonder lot of consumers are turning to it over regular TV. It's my favourite Internet TV. It's so easy and convenient to use. There are number of Internet pages that allow you to view Television shows. Did you miss your preferred channel last night? Or do you just want to watch archives of old shows? Piece of cake to recall them. See them on TV web sites such as Internet TV software, or social networking sites like MySpace.

They sometimes offer you one or two parts of the favorite or most viewed stations. You can even find channels that presented only on the Online. They last for a few minutes, but are worth viewing.

Today, many companies are also using live Ip TV and webcams or webcasts to conduct business with employees in different parts of country and even employees in different parts of the world. Whether you use it for own reasons or business reason, internet television had become an indispensable resource.
Baca selengkapnya==> Watch television TV stations online on your Computer

Rabu, 14 September 2011

Advertise to over 10 million individuals around the globe

Advertise to over 10 million individuals

Advertise to over 10 million individuals across the world.

We advertise your company in worldwide network of affiliate sites,
each with own narrow points of interests.

Our company gives you innovative promotion strategies that makes you succeed on the Internet.

We will give you real and visible results and take your website to the next level.

Advertise to Millions customers Now...


Get More Shoppers

Get More Shoppers, Get More Revenue!!!

With no day-to-day current of visitors you cannot have stable everyday income.

You cannot get income if no one visits your website. You need customers
to see your products, every day, 24 hours!

Our company helps more than 30,000 clients get more customers online.

You can get more sales by receiving hundreds of real interested shoppers to see your products.

More Customers...


Millions of Visitors

Millions of Shoppers

Connect your business to millions of customers looking for products and services.

Our audience is constantly increasing and now it's over 25 million unique shoppers every month.
We send traffic from high-quality American and international promotion portals, which bring potential
customers from North America, Western Europe and upcoming markets.

Get More Traffic, Get More Visitors...
Baca selengkapnya==> Advertise to over 10 million individuals around the globe

Jumat, 02 September 2011

GET CASH FROM YOUR WEBSITE

affiliate program

GET CASH FROM YOUR WEBSITE

Turn your valuable web site visitors into cash.
Work online and join our free money making partner program.
We offer the most commission rate to help increase your
revenue stream.
Join our money making program absolutely no charge and 100% risk free.
Sign Up...

Start collecting steady partner income

This make money system really
can make you money on the same day.
Begin collecting steady affiliate income with
almost no investments at all. This is a serious revenue
opportunity, the chance for you to create a steady, reliable,
long-term profitable business.

FREE INVESTMENT PROGRAM

We created this earning money system
specifically for NO COST methods,
to make thousands, if not millions of dollars, without spending dollars.

CASH WHILE YOU SLEEP

Earn $1,000... $2,000... $5,000...

Turn your site visitors into cash!

You get paid for every person that clicks on our advertizing.
Our goal is to help you to make as much as possible from your
website.
We pay monthly, either by check, or using PayPal.
Instant List Empire - Listbuilding and Free Advertising Mail out to thousands of our members instantly. Free advertising for your website
Baca selengkapnya==> GET CASH FROM YOUR WEBSITE

Rabu, 17 Agustus 2011

Complimentary internet ads service. About 200,000 new classifieds with high quality pictures

Sony HDR FX1 HDV 1080i Digital Camcorder

$1,300.00 US

Sony HDR FX1 HDV 1080i Digital Camcorder

buy and sell > cameras, camcorders
Canon EOS 5D==============$800US DOLLAR Canon EOS 400D ========== $400US DOLLAR Canon EOS 40D ========== $800US DOLLAR NIkon D70=======================$400US DOLLAR Canon EOS 1D Mark III 10.1 Megapixel==============$2550US DOLLAR Canon GL2 Digital Camcorder w 3CCD =============$1100US DOLLAR Sony HDR FX1 HDV 1080i Digital Camcorder ======= $1900US DOLLAR Sony HVR Z1U 3CCD HDV Professional Widescreen Mini ==== $2500US DOLLAR Sony DCR VX2100 MiniDV Handycam Camcorder ======1800US DOLLAR Nikon D40x Digital Camera ==================== $450US DOLLAR Nikon D200 Digital Camera=======$600US DOLLAR Nikon COOLPIX P5000 Digital Camera ============= $200US DOLLAR EIKI LC-XT3 XGA THEATER PROJECTOR 10,000 lumens....$2500us Canon EOS-20D -------- $900usd Canon EOS-1D Mark II N, 8.2 Megapixel, SLR, Digital Camera--$700
Baca selengkapnya==> Complimentary internet ads service. About 200,000 new classifieds with high quality pictures

Senin, 08 Agustus 2011

Webcam software detects movement, triggers siren, captures images, records video, and sends captured images by email

I'm using webcam software. I
can broadcast Ip video to watch my home
from everywhere.


Webcam software detects movement, triggers siren, captures snapshots, records video, and sends captured images by email

With my new camera software, I can run a broadcasting show of my site visible from the Internet. This opens up a group of possibilities, the surface of which has not even been scratched in today's world. I can use this webcast for surveillance purposes, allowing me to see what's going on in my room at any time from a remote watching station.

As long as I have the webcam running and a remote computer with Online access, I can watch the home. With the application and the camera, I can change the options to capture video, detect motion (if I don't want to keep the camera running at all times), or use a mixture of a live feed and recorded video to implement a security system that takes full benefit of nevest know-how.

With a capture card, I can easily transmit appropriate video and screenshots to use on any workstation.

With sensitive files on my pc and precious belongings in my apartment, it only makes sense to have a protection setup that I can supervise whenever I feel that my privacy is being compromised. If I owned a small business or lived with roommates, I couldn't imagine living without it.

Web camera software identifies movement, sounds
alarm, captures snapshots, records video, and sends captured images by e-mail


Webcam software identifies movement, sounds siren, captures images, records video, and sends captured images by email
Webcams are usefull for more than just making online communications more realistic. They can additionally be an extremely effective tool for use in home or organization security.

Software
is now accessible that can detect activity and use it as a trigger for different events.

The way that it works is to analyze the image sent by a webcam that is either connected through USB or using a video capture device for motion. While it picks up that motion, it can afterward take any number of events,
including triggering an siren.

A more popular software, though, is to either send live frames of what is happening in the picture that is covered by the webcam or to even broadcast through live broadcasting accurately what is happening with both audio and image. If installed secretly, this software could even be used for secret surveillance.

Given the large amount of systems that either have a web camera attached or can support one, this is an perfect way to inexpensively and effortlessly defend the spot across that workstation from invasion or stealing.

Broadcasting live video and sound from capture device
through camera computer application


Streaming online video and sound from capture device through webcamera server software
Security software

If you find yourself with a need to record security video with a camera over an area, webcam server application may be the right choice for you. Using this application, it is possible to set up a camera to detect movement and begin recording once it does.

Depending on your needs, the sights and sounds that are picked up by the webcam may be stored on a hard drive, or if the captured video needs to be available off-site, can be webcast using the server's broadcasting
feature to a web site.

Depending on the quality of the webcam and the viewer's video card, the picture that is recorded may be as clear as a high-definition tv signal. Using a install like this, it is possible to provide a measure of protection for an area while the economics of the situation do not justify hiring a security firm or setting up a professional monitoring system.

This do-it-yourself approach can save money while not compromising on security.
Baca selengkapnya==> Webcam software detects movement, triggers siren, captures images, records video, and sends captured images by email

Minggu, 07 Agustus 2011

Audio Muratal oleh Su'ud Asy-Syuraim

Kelahiran Beliau
Beliau adalah ‘Su’ud bin Ibrahim bin Muhammad Alu Syuraim’ dari Qohthan, sebuah kabilah yang berada di kota Syaqraa’ di daerah Najed, Saudi Arabia. Beliau dilahirkan di kota Riyadh pada tahun 1386 H.

Guru-Guru (Masyayikh) Beliau
Syeikh Su’ud Asy-Syuraim juga belajar khusus (talaqqi) kepada para masyayikh terkemuka di halaqah-halaqah mereka, diantaranya:
  • Syaikh al-Allamah Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, berbagai matan kitab ketika halaqah ba’da subuh di masjid Jami’ Al-Kabir Riyadh.
  • Syaikh al-Allamah Abdullah bin Abdurrahman bin Jibriin Hafizhahullah, dengan kitab Manarus Sabiil tentang fiqh, Al-I’tisham karya Imam Asy-Syathibi, Lum’atul I’tiqad, karya Ibnu Quddamah, kitab at-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan Fiqh al-Ahwaal asy-Syakhshiyyah di Ma’had ‘Ali lilQadhaa’ ketika beliau mengambil magester.
  • Beliau juga membaca kitab ‘Hasyiah ar-Raudh al-Murbi’ tentang fiqh madzhab Hambali, dan Tafsir Ibnu Katsir’ dihadapan Syaikh al-Faqiih Abdullah bin Abdul Aziz bin ‘Aqiil (agar beliau menyimaknya)
  • Demikian pula beliau juga talaqqi kepada Syaikh Abdurrahman al-Barrak, dengan kita Ath-Thahawiyah, dan At-Tadmuriyah.
  • Kepada Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi, tentang Syarh kitab Ath-Thahawiyah
  • Kepada Syaikh Fahd al-Humain, juga tentang Syarh kitab Ath-Thahawiyah
  • Syaikh Abdullah al-Ghudyan (anggota hai’ah kibaril ulama) tentang ‘al-Qawaid al-Fiqhiyah, kitab al-Furuuq, ketika masih belajar di Ma’had ‘Ali lilQadaa’
  • Dan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan (anggota hai’ah kibaril ulama), tentang Fiqh albuyu’ (jual beli) ketika masih belajar di Ma’had ‘Ali lilQadaa’.
Sekilas Tentang BeliauPada tahun 1412 H, datanglah intruksi Khadimul Haramain yang menunjuk beliau sebagai imam, khatib di Masjidil Haram.

Pada tahun 1413 H, beliau ditunjuk oleh Raja untuk menjabat sebagai Qodhi di al-Mahkamah al-Kubra di Makkah al-Mukarramah.

Pada tahun 1416 H, beliau meluangkan waktunya untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Ummul Qura untuk jenjang Dukturah (Doktor), dan beliau mendapatkan nilai ‘Mumtaz’ (istimewa/summacumlaude) dengan disertasi yang berjudul “Al-Masalik fi al-Manasik Makhzduzdun fi al-Fiqh al-Muqarin lil Kirmani”… dan musyrif pada disertasinya tersebut adalah Syaikh Abdul Aziz Alu asy-Syaikh Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Hai’ah Kibaril Ulama.

Pada tahun 1414 H, dikeluarkan kesepakatan dengan menugaskan beliau untuk mengajar di Masjidil Haram.

Silakan download muratalnya!


(NB: sebelum download saya menyarankan untuk:
- mulai download dari surat-surat pendek
- download software Format Factory 2.60 untuk mengubah ekstensi fail audio dari "amr" menjadi "mp3" karena kualitas suara dengan ekstensi "mp3" lebih bagus)


Bonus!



Semoga bermanfaat!
Baca selengkapnya==> Audio Muratal oleh Su'ud Asy-Syuraim